Aktivitas pertambangan di Kota Samarinda menjadi keresahan masyarakat. Selain itu, dampak negatif dari aktivitas pertambangan mengakibatkan kerusakan alam dan menyebabkan banjir hingga tanah longsor.

Rencana Samarinda Tanpa Aktivitas Tambang di Tahun 2026, Celni Pita Sari Mendukung

ANALITIK.CO.ID - Rencana Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk menjadikan Kota Tepian bebas dari aktivitas pertambangan pada tahun 2026 mendapatkan dukungan dari perwakilan rakyat Saamrinda.

Dukungan ini datang dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.

Sebab kata dia, aktivitas pertambangan di Kota Samarinda menjadi keresahan masyarakat.  Selain itu, dampak negatif dari aktivitas pertambangan mengakibatkan kerusakan alam dan menyebabkan banjir hingga tanah longsor.

"Banyaknya tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup," kata Celni.

Lebih lanjut ia mengatakan, tanpa adanya pertambangan tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Sebab masih banyak potensi lain yang bisa dimaksimalkan. 

"Sekarang pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda," tuturnya.

Ia berharap kebijakan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.

"Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya iKN," pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait