Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Raperda Ketahanan Keluarga, DPRD Samarinda Bakal Sosialisasikan ke Masyarakat

ANALITIK.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Diketahui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga, merupakan salah satu agenda yang ditetapkan DPRD Samarinda.

Aturan Ketahanan Keluarga ini sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimatan Timur.

Damayanti mengaku sebagai Anggota Komisi IV DPRD Samarinda yang membidangi kesejahteraan rakyat, sekaligus bagian dari panitia khusus (pansus) IV mendapat kesempatan untuk sosialisasi rancangan perda ketahanan keluarga.

Lanjut Damayanti mengatakan, sebenarnya agenda ini sudah dimulai dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat.

Namun, ia mengaku belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat baginya untuk mematangkan aturan tersebut.

“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” kata Damayanti.

Lebih lanjut politisi PKB ini mengatakan, Raperda Ketahanan Keluarga penting untuk segara segara dibahas.

Hal ini kata dia untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga.

Menurutnya, perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.

“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan. Kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,” tutupnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait