Sementara itu, Ketua komisi IV juga menyampaikan hal sama. Menurutnya tak ada pembahasan. Bahkan periode lalu juga tak ada pembahasan.

Proyek RS Korpri Belum Pernah Dibahas di Komisi III, Syafruddin: Kita Cek Dulu  ke Lapangan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA – Proyek pembangunan RS Korpri tipe C Pemprov Kaltim menuai kritikan publik.

Pasalnya proyek tersebut direncanakan ditengah masa pandami Covid-19 dimana semestinya, anggaran Rp 46 miliar tersebut bisa digunakan untuk pelayanan belanja penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Bahkan disebut-sebut, anggota DPRD Kaltim tidak pernah didudukan untuk membahas pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

“Enggak pernah dibahas sebelunya. Tiba- tiba sudah ada kerja sama dengan rekanan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Baba saat dikonfirmasi, Jum’at malam (10/9/2021).

Sementara itu, Anggota komisi III lainnya, Syafruddin mengatakan pihaknya akan segera melihat lokasi rencana proyek apakah sudah sesuai atau tidak.

“Ya kita cek dulu nanti ke lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua komisi IV juga menyampaikan hal sama. Menurutnya tak ada pembahasan. Bahkan periode lalu juga tak ada pembahasan.

“Kalau alasan pemerataan kesehatan untuk masyarakat ok. Cuman kan prosedur dokumennya yang masih belum jelas,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa’bani mengatakan Pemprov Kaltim telah menyerahkan rancangan APBD diserahkan terkait nota.

“Dokumen sudah kami serahkan, semua terinci dan tertulis disitu. Jadi enggak ada rapat tertutup, kalau dia (anggota DPRD, red) buka dokumen pasti ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021) kemarin.

Terkait lokasi yang menjadi pertimbangan lantaran di lokasi tersebut terdapat aliran sungai kecil menuju karang mumus.

Sa’bani menyebut desain bangunan bakal menyesuaikan kondisi di lapangan, agar fungsi tetap berjalan.

“Semua sudah dipikirkan, desainnya beda dengan desain bangunan yang lain, terkait pengendalian air permukaan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi juga sudah tepat. Pasalnya lahan tersebut adalah lahan pemerintah provinsi Kaltim.

Sebagai informasi, kontrak kerjasama satu tahun ini menelan anggaran Rp 40 miliar lebih dari total pagu Rp 46 miliar.

Selain itu, di lokasi wilayah utara Samarinda belum ada fasilitas kesehatan dengan kelas RS tipe c.

“Kan disitu tidak ada pelayanan kesehatan,” terangnya.
Sebagai informasi, DPRD Kaltim berencana memanggil PU PR terkait rencana proyek pembangunan RS tersebut.

“Silahkan aja panggil, wajar aja itu, nanti kan dijelaskan PU bagaimana desain dan kontruksinya, enggak ada masalah itu,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait