Setiap pukul 17.30 Wita sudah jadi jadwal di tiap harinya, prescon virtual update kasus Covid-19 di Kaltim, dilakukan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.

Prescon Virtual Update Covid-19 Dihentikan Sementara, Andi Muhammad Ishak: Sementara Update Berupa Data Saja

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Setiap pukul 17.30 Wita sudah jadi jadwal di tiap harinya, prescon virtual update kasus Covid-19 di Kaltim, dilakukan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.

Namun sejak hari ini, prescon virtual tersebut akan dihentikan sementara, sejurus dengan ditetapkannya Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak terkonfirmasi positif pada Jumat lalu.

Andi menyebut keputusan menghentikan sementara menjadi saran dan masukan dari berbagai pihak.

"Untuk menghormati saran dan masukan dari para pihak, saya memutuskan tidak melakukan presscon live selama menjalani isolasi," kata Andi, Minggu sore (27/9/2020).

Andi menyebut prescon kembali akan dilakukan usai dirinya menyelesaikan masa isolasi dan dinyatakan sembuh dari Covid-19. 

Untuk sementara data tertulis update Covid-19 akan disampaikan langsung kepada pihak jurnalis melalui layanan grup WhatsApp, maupun akun media sosial resmi Pemprov Kaltim.

"Sementara update akan tayang berupa data saja," jelasnya. (*) 

Jabatan Jubir Satgas Berganti?

Lantaran Andi M. Ishak terkonfirmasi positif, beredar kabar posisi juru bicara akan berpindah kepada figur baru.

Mengkonfirmasi masalah tersebut Muhammad Sabani, Pj Sekprov Kaltim menegaskan pihaknya belum ada rencana mengganti posisi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.

"Belum ada rencana penggantian," jawabnya singkat melalui pesan teks WhatsApp.

Dirinya menyebut Andi Muhammad Ishak masih akan menjabat sebagai juru bicara, meski tengah melakukan isolasi pasien terkonfirmasi.

Keputusan tersebut diambil lantaran Andi masuk kategori pasien tanpa gejala, yang sesuai aturan melakukan isolasi selama 10 hari sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan tidak perlu melakukan tes swab ulang.

"Tetap, karena yang bersangkutan kan OTG (atau pasien terkonfirmasi tanpa gejala medis)," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait