Upayakan pelayanan yang maksimal dan mudah kepada masyarakat, Polresta Samarinda resmikan Gedung Dharma Ksatria Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Aplikasi Kehilangan Online yang dilaksanakan di Mako Polresta Samarinda pada Selasa (20/12/2022).

Peresmian Gedung SPKT, Kapolresta Samarinda: Kami Ucapkan Apresiasi yang Tinggi kepada Pemkot Samarinda

ANALITIK.CO.ID - Upayakan pelayanan yang maksimal dan mudah kepada masyarakat, Polresta Samarinda resmikan Gedung Dharma Ksatria Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Aplikasi Kehilangan Online yang dilaksanakan di Mako Polresta Samarinda pada Selasa (20/12/2022).

Peresmian gedung itu juga dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan ada sebanyak Rp 6 miliar anggaran yang digunakan dalam membangun gedung SPKT.

Disebutkan juga bahwa pembangunan gedung tersebut itu didanai dengan bantuan keuangan dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

"Kami ucapkan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh Forkopimda serta seluruh masyarakat kota Samarinda atas dukungannya sehingga terwujudnya Gedung SPKT Polresta Samarinda," ujar Kombes Pol Ary Fadli pada sambutannya.

Sementara itu Kapolda Kapolda Kaltim, Irjen (Pol) Imam Sugianto, mengapresiasi inovasi yang diberikan oleh Polresta Samarinda.

Ia berharap seluruh satuan Polresta se-Kalimantan Timur dapat terinspirasi untuk membuat SPKT di tiap kabupaten/kota.

Diharapkan masyarakat samarinda tidak kebingungan lagi dengan inovasi dari Polresta Samarinda ini.

"Semoga dengan adanya gedung SPKT makin memudahkan proses birokrasi," ujarnya.

Kata Imam Sugianto Bangunan ini cukup dinamis dan sinergitas, ini wujud kepemimpinan yang kalau menurutnya betul-betul diharapkan oleh masyarakat. 

“Jadi ini betul-betul  kalau saya lihat pak walikota  kan sudah menyampaikan itu  nilai Rp 6 miliar bangunannya sudah begini ini hebat luar biasa. Dan yang terpenting, masyarakat tidak repot yang tadinya pelayanan dipisah saat ini menyatu di sini, sangat memudahkan bagi masyarakat, dengan daftar online dulu, lalu datang ke sini laporan itu sudah jadi tinggal ambil, saya pikir itu langkah maju lah patut diapresiasi” jelas Imam Sugianto.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan nasional bisa terwujud apabila situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sebuah daerah bisa terwujud.

Ia mengaku, menyadari betul kekurangan Pemkot, bahwa pihaknya tidak bisa menjaga itu sendiri.

Sehingga pada beberapa kesempatan terutama pada pengendalian inflasi dan penangan Pandemi Covid-19 pemerintah selalu mengandeng TNI-Polri.

"Sehingga selama kami mampu kami akan fasilitasi yang dibutuhkan oleh Polri demikian juga TNI dan teman-taman lain," jelas Andi Harun.

"Karena kami sadari kalau kami ini bersatu pasti banyak sesuatu yang bisa kita capai secara positif, dan ini juga berdasarkan dari instruksi Presiden RI," ujarnya. 

Berikut beberapa pelayanan yang disediakan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu:

1.Layanan Laporan dan Pengaduan masyarakat 
2.Layanan SKCK dan SIM
3.Layanan Tiket Fungsi Terpadu
4.Layanan Pengawasan serta Pengaduan masyarakat. (*)


Artikel Terkait