DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim mulai mendata dan mengelola aset provinsi yang saat ini dianggap tercecer.

Pemprov Kaltim Ungkap Alasan 348 Aset Tanah Provinsi Belum Bersertifikat

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim mulai mendata dan mengelola aset provinsi yang saat ini dianggap tercecer.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyampaikan pihaknya menemukan masih banyak aset Pemprov Kaltim yang bermasalah.

Untuk itu, DPRD Kaltim tangah membahas penanganan aset itu. Ada peluang dewan membuat panitia khusus.

"Aset Pemprov Kaltim kan masih banyak yang bermasalah," kata Veridiana, Rabu (10/3/2021).

Menurut politisi PDI Perjuangan Kaltim terebut, masalah pengelolaan aset di Bumi Mulawarman, lantaran banyak aset yang belum bersertifikat hingga terdata.

"Banyak yang belum terdata, banyak yang belum bersertifikat," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, membenarkan masih banyak aset Pemprov Kaltim yang belum terdata dan tersertifikat.

Dirinya menjelaskan dari inventarisir yang dilakukan oleh BPKAD Kaltim, per 21 November 2019, Kaltim memiliki aset senilai Rp32 triliun.

"Terhadap aset dengan senilai Rp32,019 triliun tersebut terdiri dari tanah, gedung, lahan dan peralatan mesin serta jalan dan irigasi," ungkap Sabani.

Untuk aset tanah, Pemprov Kaltim memiliki 570 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 242 bidang tahan, senilai Rp1,18 triliun, telah bersertifikat. Sementara sisanya tidak.

"Sisanya 348 bidang tanah senilai Rp5,12  triliun belum bersertifikat," tegasnya.

Perhitungan nilai aset itu setelah dilakukan appraisal di tahun 2019, namun tidak dilakukan update nilai aset setiap tahun.

Pemprov beralasan tidak adanya update itu sesuai ketentuan. Update nilai baru dilakukan bila pihak pemerintah daerah akan melakukan pemanfaatan aset tersebut.

"Karena ketentuannya demikian kecuali ketika dilakukan pemanfaatan terhadap aset," pungkasnya.

Pemprov Kaltim diketahui telah membangun MoU dengan Kejati Kaltim, untuk penyelamatan aset. Pihaknya saat ini berupaya melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset. (*)


Artikel Terkait