Pemkot Samarinda raih penghargaan Universal Health Coverage (UHC).

Pemkot Samarinda Raih Penghargaan UHC, Wali Kota Andi Harun Sebut Jaminan Kesehatan Masyarakat Penting dan Harus Diwujudkan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan ini diberikan oleh badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda.

Ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Rabu, 27 April 2022 di ruang Mangkupelas Balai Kota.

Wali Kota Samarinda Andi Harun meneriman langsung penghargaan tersebut dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati

Berdasarkan data, sebanyak 95,08 persen atau setara dengan 790.305 warga Kota Samarinda telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kesempatannya Andi Harun mengatakan upaya mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota UHC berbarengan dengan tantangan yang dihadapi, terutama soal kemampuan finansial pemerintah daerah selama pandemi Covid-19.

Orang nomor Satu di Kota Samarinda itu mengatakan kepastian Jaminan Kesehatan kepada masyarakat adalah hal penting yang harus bisa diwujudkan.

“Sebenarnya dari awal pemerintah daerah sudah menyadari bahwa ini adalah sebuah program yang wajib, tetapi sebagaimana yang dirasakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, selain wajib pembiayaannya juga cukup besar, dan kita (Samarinda) itu termasuk yang APBD-nya kecil untuk mengcover kepentingan masyarakat di seluruh kota,” kata Andi Harun usai penyerahan piagam UHC dari BPJS Kesehatan.

Terkait hal tersebut Andi Harun mengatakan ada sejumlah cara yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda  agar tak mengalokasikan anggaran baru.

Sebagai contoh adalah realisasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang bersifat mandatory atas jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.

Andi Harun menyebut, melalui program dana Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun itu bisa menjangkau masyarakat yang belum menerima manfaat JKN-KIS untuk dapat dipesertakan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Tak hanya itu, Andi Harun juga mengatakan pemkot juga telah mendaftarkan sekitar 66.000 jiwa dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD kota.

Selain itu ada pula warga yang didaftarkan dengan menerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.

Dijelaskannya, dengan pencapaian jaminan kesehatan kepada 95 persen penduduk ini, maka tersisa sekitar 5 persen atau 40.000 jiwa lagi yang belum tercover dalam program JKN-KIS.

Andi Harun mengungkapkan, jumlah yang tersisa akan segera dikoordinasikan untuk dicarikan skema pengikutsertaan dalam JKN-KIS. Apakah melalui program Pro Bebaya, atau dengan keterlibatan badan usaha dan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sisanya 40.000 ini harus kita validasi dulu, karena ini menyangkut data angka. Jangan sampai ada yang tidak valid atau ganda di antaranya, kalau sudah divalidasi maka sisanya akan kita usahakan paling lambat tahun depan sudah 100 persen,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengupayakan pencapaian UHC ini akan selaras dengan pelayanan kesehatan yang optimal dan setara di seluruh unit fasilitas kesehatan masyarakat mulai Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Samarinda.

"Salah satu layanan yang perlu ditingkatkan adalah antrean di faskes, kita sudah UHC, sekarang bagaimana fasilitas kesehatan memberi respon terhadap layanan, jika terdapat masalah dan aduan mengenai layanan kesehatan, silahkan lapor ke wali kota maka akan kita tindak lanjuti ke layanan kesehatan terkait,” bebernya.

(Advertorial)


Artikel Terkait