Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda menyepakati rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp 723.444.836.684.

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakat, Anggaran Perubahan 2021 Sebesar Rp 723 Miliar

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna terkait pеnаndаtаngаnаn Nota Kеѕераkаtаn dan Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/9/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono, dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi.

Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda menyepakati rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp 723.444.836.684.

Dalam laporan yang disampaikan wali kota dihadapan seluruh anggota DPRD, APBD tahun 2021 berjalan juga mengakomodir anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi yang tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Timur nomor : 978/305/111-9-III/BPKAD tanggal 17 Juni 2021.

"Alokasi anggaran bantuan keuangan pada tahun anggaran 2021 semula Rp 2.591.827.044.000 menjadi Rp 3.315.271.870.684," terangnya.

Rancangan perubahan APBD tahun 2021 sebagian besar adalah untuk mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat seperti kegiatan Dana alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran, recofusing anggaran, kegiatan bantuan keuangan provinsi dan menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat mendesak dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), khususnya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19 di Kota Samarinda.

"Dari sektor penerimaan banyak dari retribusi dan pajak kita meminta diantaranya dicicil (target) secara bertahap karena keadaan pandemi ada beberapa kegiatan yang kita geser, karena kebutuhan pembiayaan recofusing untuk penanganan Covid-19," ungkapnya.

Berikut rincian rancangan anggaran APBDP 2021 Kota Samarinda :

Pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami perubahan sebesar Rp 523.460.525.409 sehingga menjadi Rp 2.775.287.569.409. Penambahan PAD sebesar Rp 27.406.660.215 dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp 496.053.865.194.

Dari sisi belanja daerah mengalami penambahan Rp 723.444.836.684. Anggaran tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 338.717.180.476, penambahan belanja modal Rp 579.725.139.809 dan Belanja Tidak Terduga berkurang Rp 194.997.493.601.

Sementara pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan pembiayaan mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 199.984.301.275 yang merupakan komponen Silpa tahun anggaran sebelumnya yang sebelumnya Rp 340.000.000.000 menjadi Rp 539.984.301.275. (*)


Artikel Terkait