Abdullah selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdullah mengatakan tidak kesulitan dalam memberi layanan secara online tersebut.

Pelayanan Publik Dilakukan Secara Online di Masa Pandemi, Disdukcapil Samarinda Sebut Tidak Kesulitan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Masa pandemi Covid-19 mengharuskan aktivitas pelayanan publik harus dikerjakan secara online.

Terkait hal itu, Abdullah selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdullah mengatakan  tidak kesulitan dalam memberi layanan secara online tersebut.

Pasalnya, Disdukcapil Samarinda  telah memiliki layanan aplikasi yang ditunjang dengan sistem online sebelum masa pandemi.

Diantaranya kata Abdullah seperti pengambilan nomor antrian telah diterapkan melalui online.

Sehingga, lanjutnya, dengan adanya pandemi, sistem pelayanan online Disdukcapil semakin ditingkatkan.

“Dengan datangnya masa pandemi covid-19, Disdukcapil pun sembari memperbaiki sistem pelayanan online untuk masyarakat,” kata Abdullah, Rabu (30/3/2022).

Meskipun demikian, Abdullah menerangkan, bahwa tidak semua masyarakat memahami teknologi dan lebih senang pelayanan secara langsung.

Akan tetapi dengan kondisi saat ini, tidak memungkinkan Disdukcapil memberikan pelayanan secara langsung.

"Disdukcapil hanya memberi layanan melalui WA untuk masyarakat dapat mengirim data, atau data yang telah masuk kedalam aplikasi akan secara langsung dapat diproses,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan sampai saat ini Disdukcapil tetap memberikan layanan online.

Kondisi ini telah berjalan selama 2 tahun di masa pandemi covid-19.

“Tetapi kalo untuk perekaman foto, sidik jari, dan iris mata. Harus datang langsung ke Disdukcapil,” ucapnya.

Abdullah juga menambahkan, Disdukcapil selalu menetapkan protokol kesehatan untuk memberikan layanan secara langsung.

Dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan masyarakat harus menggunakan masker dalam pelayanan secara langsung serta yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke area Disdukcapil.

“Yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk. Itu yang selama ini Disdukcapil bisa lakukan untuk layanan tatap muka,” pungkasnya (Advertorial)


Artikel Terkait