Bulan Suci Ramadhan tinggal hitungan minggu. Pasar Ramadhan menjadi salah satu sarana berbelanja menu berbuka puasa yang setiap tahun ditunggu masyarakat maupun para pedagang.

Pasar Ramadhan di GOR Segiri Akan Kembali Diaktifkan, Pedagang yang Terlibat Wajib Swab Antigen

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Bulan Suci Ramadhan tinggal hitungan minggu. Pasar Ramadhan menjadi salah satu sarana berbelanja menu berbuka puasa yang setiap tahun ditunggu masyarakat maupun para pedagang.

Disampaikan Asisten I Kota Samarinda, Tejo Sutanoto, Walikota Samarinda Andi Harun mengusulkan kembali adanya pasar Ramadhan di halaman GOR Segiri.

“Inisiasi mengaktifkan kembali pasar Ramadhan ini usulan dari pak Wali Kota. Beliau menginginkan di kepemimpinannya, saat masa pandemi ekonomi kerakyatan tetap harus bergerak dan aktif, maka atas dasar itulah akhirnya merencanakan untuk membuka kembali pasar Ramadhan di bulan April ini,” ujar Tejo saat memimpin rapat pasar Ramadhan, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan usulan tersebut sejalan dengan revisi Perwali No.43 khususnya terkait penerapan dan penegakan disiplin Covid-19 yang mana aktifitas ekonomi tidak lagi dibatasi oleh waktu.

"Artinya disini tidak ada lagi pembatasan jam malam. Sehingga ekonomi di Samarinda bisa berjalan," terangnya.

Sebab itu, terkait teknis pasar Ramadhan akan diatur kapasitasnya baik pengunjung dan juga pedagang, dimana kapasitas yang digunakan hanya boleh 50 persen dari kapasitas seluruhnya.

Bahkan, kata Tejo, usulan dari Dispora sebelum pasar Ramadhan berlangsung semua pedagang yang terlibat wajib untuk dilakukan swab antigen bahkan jika memungkinkan untuk di vaksin terlebih dahulu.

Maka, pihaknya meminta kepada Dispora untuk segera membuat surat permohonan ke Dinas Kesehatan terkait permintaan vaksinasi bagi pedagang nanti.

“Jika pun tidak memungkinkan untuk divaksin maka solusi kedua kita akan memberlakukan swab antigen bagi pedagang,” sebutnya.

Sementara itu, terkait pasar Ramadhan diluar wilayah GOR Segiri, Asisten Pemerintahan dan Hukum ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mengatur.

"Artinya boleh berjualan tapi tetap dalam pengawasan Kecamatan dengan prokes wajib dijalankan dengan ketat," terangnya.

Langkah selanjutnya Pemkot Samarinda berencana akan kembali menggelar rapat pematangan pelaksanaan rapat pasar Ramadhan seraya menunggu kepastian jumlah pedagang yang terlibat dan rancangan desain pasar Ramadhan nanti. (*)


Artikel Terkait