Tak sedikit aktivitas terganggu saat wabah pandemi Covid-19 mulai melanda sejak 2020 kemarin. Tak hanya masyarakat, pasalnya aktivitas pemerintahan pun juga mengalami kendala serupa.

Maksimalkan Pelayanan Disabilitas Saat Pandemi, Disdukcapil Samarinda Gandeng PPDI

ANALITIK.CO.ID - Tak sedikit aktivitas terganggu saat wabah pandemi Covid-19 mulai melanda sejak 2020 kemarin. Tak hanya masyarakat, pasalnya aktivitas pemerintahan pun juga mengalami kendala serupa. 

Seperti ekonomi yang tidak setabil, dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak masksimal. 

Hal ini sangat berdampak kepada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dipaksa untuk mencari inovasi baru dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kota Samarinda.

Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah menjelaskan, mereka memiliki program Pelayanan Dokumen Langsung Antar Kerja Sama Disabilitas (Pak Dola Kadis) yang sempat memetik prestasi pada tahun 2021 kemarin. 

Disdukcapil bekerjasama secara langsung dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda. 

Apabila masyarakat yang bersangkutan dokumennya telah selesai diproses oleh Disdukcapil, secara langsung akan terhubung ke aplikasi jasa antar.

"Disdukcapil bekerjasama dengan penyandang disabilitas mulai tahun 2019 dan ini sebelum pandemi covid-19," ujar Abdullah, Kamis (31/3/2022).

Perihal biaya yang akan dikeluarkan masyarakat untuk jasa antar kisaran Rp 30.000 - Rp 50.000, dan itu dapat dikomunikasikan secara langsung kepada jasa antarnya.

"Dikondisi saat ini kita dapat membantu saudara-saudara yang keterbatasan kemampuan fisiknya," ucapnya.

Abdullah menerangkan dalam sehari tidak kurang dari 200 dokumen yang diantarkan. Dengan berjumlah 25 orang jasa antar dan diatur oleh PPDI sendiri. 

"Jadi ini murni kerjasama dan kami (Disdukcapil) telah siapkan tempatnya untuk PPDI mengelola," tuturnya. 

Ia pun menjelaskan rules dalam Pak Dola Kadis, apabila ada masyarakat meminta untuk dokumennya diantarkan Disdukcapil akan langsung menyerahkan ke pihak pengelola jasa antar. 

"Disdukcapil tidak ikut campur karena pelayanan kami tidak ada biaya free. Sedangkan ini jasa antar," jelasnya. 

"Maka dari itu PPDI sangat membantu Disdukcapil dan seluruh masyarakat," pungkasnya. (Advetorial)


Artikel Terkait