Aksi penyerobotan lahan di wilayah Samarinda Ilir, antara warga dan perusahaan tambang diduga kembali terjadi.

Lahan Tergusur Akibat Aktivitas Tambang, Warga hingga Ormas Seruduk Kantor DPRD Kaltim

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Aksi penyerobotan lahan di wilayah Samarinda Ilir, antara warga dan perusahaan tambang diduga kembali terjadi.

Akibatnya, ratusan warga yang terhimpun dalam Organisasi kemasyarakatan di Samarinda, menggeruduk kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (12/8/2020) pagi tadi.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.45 Wita dengan dihadiri ratusan massa.

Orasi langsung dilakukan sesampainya di depan gerbang utama DPRD Kaltim.

Dalam orasinya, massa meminta perwakilan rakyat di gedung parlemen ini bisa membantu masyarakat yang lahannya tergusur akibat adanya aktivitas pertambangan, terutama yang dilakukan oleh PT Lana Harita Indonesia (LHI).

“Masyarakat selalu ditindas oleh perusahaan tambang batu bara, lahan pertanian warga rusak akibat aktivitas pertambangan,” ucap Effendi, koordinator aksi di depan gerbang utama DPRD Kaltim.

Menurut pihaknya, lahan pertanian yang rusak akibat aktivitas pertambangan merupakan lahan yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di kawasan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Lahan pertanian yang rusak itu untuk hidup kami. Ya, saat ini masih banyak warga kecil yang belum merdeka, banyak yang masih tertindas akibat keserakahan perusahaan tambang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekjen LPADKT-KU, Fx Apuy menjelaskan, permasalahan ini tidak lain karena adanya penyerobotan lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh perusahan tambang batu bara.

“Hal ini juga sudah kami laporkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menilai, pihaknya kerap menangani sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tertindasnya rakyat kecil.

“Hal ini sering kami terima di Komisi I. Dan perjuangan massa ini tidak terlepas dari ibadah kepada yang maha kuasa,” ucapnya dihadapan massa aksi.

Setelah itu pihak DPRD Provinsi Kaltim mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk membahas permasalahan itu lebih lanjut di dalam gedung DPRD. Sekitar 20 perwakilan massa aksi yang diterima untuk menyampaikan tuntutannya kepada anggota dewan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media yang coba melakukan konfirmasi kepada KTT PT LHI belum juga mendapatkan tanggapan.

Baik secara telpon seluler maupun pesan singkat.

“Ya, mudah-mudahan ada penyelesainnya. Laporannya kami terima, selanjutnya kami akan fasilitasi dengan mengundang dinas terkait, termasuk pihak perusahaan,” pungkas Jahidin. (*)


Artikel Terkait