Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih Andi Harun-Rusmadi.

KPU Samarinda Resmi Tetapkan Andi Harun-Rusmadi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih Andi Harun-Rusmadi.

Rapat pleno berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (22/1/2021) dimulai pukul 09.00 Wita.

Dari pantauan tim redaksi, terlihat pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Andi Harun-Rusmadi, mantan kontestan Pilkada Muhammad Barkati, beberapa perwakilan partai politik pengusung, LO dan beberapa Forkopimda Kota Samarinda.

Usai pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, bahwa KPU telah resmi menetapkan pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih.

"Kita (KPU) juga berikan Surat Keputusan (SK) terpilihnya bapak Andi Harun-Rusmadi dengan perolehan suara 36,11 persen," ungkap Firman saat diwawancara awak media.

Selanjutnya, SK yang telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh KPU Samarinda akan diteruskan ke pimpinan DPRD Kota Samarinda, Gubernur Kaltim, hingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunggu jadwal pelantikan.

"Sampai tahapan pleno penetapan ini artinya tugas KPU Samarinda sudah selesai untuk tahapan pelaksanaan. Paslon Terpilih tinggal tunggu jadwal pelantikan," kata Firman.

Tugas KPU Samarinda berikutnya sebut Firman adalah melakukan evaluasi kegiatan dan pelaporan hasil seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

"Tugas KPU Samarinda tinggal satu lagi evaluasi dan pelaporan seluruh kegiatan," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait