Tindak lanjut adanya laporan dugaan tambang ilegal di Kelurahan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.

Komisi III Temukan Aktivitas Pematangan Lahan di Makroman, Diduga Modus Pengerukan Batu Bara

ANALITIK.CO.ID - Tindak lanjut adanya laporan dugaan tambang ilegal di Kelurahan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.

Selasa (1/11/2022) kemarin, Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak di Kawasan tersebut.

Dari hasil kunjungan itu, Komisi III menemukan adanya aktivitas pematangan lahan.

Mereka menduga kegiatan itu sebagai modus pengerukan Batu Bara.

Sehingga anggota Komisi III akan melakukan kroscek lebih lanjut terhadap temuan itu.

Terutama terkait izin pematangan lahan yang terjadi di kawasan lahan warga itu.

Hal itu diungkap oleh Novan Syahronie Pasie, anggota Komisi III DPRD Samarinda.

“Jadi memang disitu ada terjadi pembukaan lahan, dengan alasan masyarakat di sana ada pematangan lahan untuk dikaplingkan. Jadi tadi ada sedikit terjadi keributan terkait tentang kepemilikan lahan dan lainnya. Kami pada dasarnya tidak memprioritaskan hal tersebut, tapi yg kami lihat adalah adanya pembukaan lahan, baik itu dengan alasan untuk kapling atau apapun itu,” ujar Novan Syahronie Pasie.

Lebih lanjut, Novan sapaan akrabnya, mengatakan meski terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal namun para wakil rakyat dalam sidaknya lebih fokus kepada izin pematangan lahan.

“Makanya kita juga meminta apakah sudah ada izin di DLH Samarinda, kalaupun memang tidak ada artinya itu harus memang di stop. Karena harus diliat lagi kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” ucapnya.

Pembuktian izin terkait aktivitas pematangan yang membuat lahan terkupas ditegaskan Novan tetap harus memiliki izin resmi. Meskipun lahan tersebut merupakan penguasaan perorangan dan ditujukan untuk kepentingan niaga lainnya.

“Karena tupoksinya jelas, apabila ada pembukaan lahan itu harus ada izinnya,” tegasnya lagi.

Disinggung lebih jauh mengenai dugaan tambang ilegal, Novan sejatinya tak menampik perihal itu. Kata Novan dari hasil tinjauan langsung memang terlihat adanya dugaan kegiatan penggalian emas hitam.

“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang ditelusuri,” tegasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait