Dalam rangka kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Universitas Mulawarman (UNMUL) kembali berlakukan sistem bekerja, belajar dan pelayanan dari rumah.

Kembali Terapkan WFH, Kegiatan Akademik Unmul Akan Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Dalam rangka kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Universitas Mulawarman (UNMUL) kembali berlakukan sistem bekerja, belajar dan pelayanan dari rumah. 

Hal itu tertuang dalam surat edaran rektorat nomor 2426 tahun 2020.

Dalam surat tersebut, dosen dan tenaga pendidikan melaksanakan Bekerja di Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH) mulai 20 Juli 2020.

Untuk daftar hadir, selama diberlakukan BDR atau WFH pihak kampus akan kembali menggunakan aplikasi SIDAK.

"Pada jam kerja yang dimulai dari 08.00 WITA pagi sampai pukul 16.30 WITA," ucap Rektor Unmul Masjaya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, Selasa (21/7/2020).

Rektor Unmul 2 periode itu menyampaikan, hanya  petugas keamanan dan petugas kebersihan yang tetap melaksanakan pekerjaan di kantor atau Work From Office (WFO) berdasarkan penugasan dan izin dari rektor.

Untuk dosen, hanya dapat melakukan WFO saat dalam kondisi kedinasan yang bersifat mendesak.

"Jika terdesak tugas kedinasan dosen atau tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan cara WFO, dengan ketentuan yang telah diusulkan secara tertulis kepada rektor oleh pimpinan fakultas," jelasnya.

Mengenai teknis pelaksanaan BDR/WFH akan diatur oleh pimpinan fakultas dengan dapat berpedoman pada aturan terkait kepegawaian yang berlaku.

"Tentunya pelaksanaannya menerapkan pedoman protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.

Sedangkan, penyelenggaraan kegiatan dan layanan akademik akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal sesuai kalender akademik semester ganjil tahun 2020-2021.

"Semuanya dilakukan dalam jaringan (daring). Begitu pula untuk penerimaan mahasiswa baru. Dengan sistem yang sama dan dikombinasikan sama penilaian portofolio," lanjutnya.

Disinggung apakah ada sanksi yang diberikan jika ada mahasiswa yang melanggar kebijakan di dalam surat edaran tersebut, dengan tegas Masjaya menuturkan akan ada konsekuensi yang akan diterima sesuai dengan pedoman akademik.

Hal senada turut disampaikan Wakil Rektor (WR) 2 yang menangani Bidang Umum, SDM & Keuangan, Abdunnur.

Menurut Abdunnur, sistem keamanan akan dilakukan secara ketat. Akses pintu masuk serta keluar di Unmul beberapa akan ditutup.

"Pintu masuk hanya 1 titik, yang di gerbang depan di M Yamin. Sedangkan pintu keluarnya hanya tembus ke Pramuka itu saja," terangnya.

Namun, beberapa pelayanan publik tetap berjalan. Pasalnya, tidak semua bisa dilakukan di rumah atau WFH dengan syarat mendapatkan izin dari rektor, dan menerapkan protokol kesehatan.

"Setiap yang masuk tentu penjaganya akan menanyakan kebutuhannya apa," katanya.

Mengenai kegiatan mahasiswa di lingkungan universitas, Abdunnur menyebutkan semua aktifitas kegiatan harus dikonfirmasi kepada unit kerja.

"Sebelum nama-nama masuk, dan dikonfirmasi izinnya, itu tidak bisa masuk sama sekali. Kita menggunakan sistem izin via online juga melalui aplikasi pesan instan," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait