DPRD Samarinda menyoroti kasus arisan online yang diungkap Polresta Samarinda pada pekan lalu.

Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Terungkap, DPRD Samarinda Imbau Warga Jangan Terbujuk Rayu dengan Keuntungan Besar

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti kasus arisan online yang diungkap Polresta Samarinda pada pekan lalu.

Diketahui, kasus arisan online itu dilakukan oleh seorang guru honorer.

Oknum guru itu berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak hingga  Rp 19 miliar.

Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka, dan hal inilah yang menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda.

“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” ujar anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).

Joni menilai, bahwa kasus penipuan berkedok arisan sejatinya telah sering diungkap pihak kepolisian.

Tak hanya di Samarinda, bahkan daerah lainnya pun demikian.

“Ini sebenarnya sudah sering terjadi, di daerah lain juga sudah sering,” tambah Joni.

Oleh karena bujuk rayu uang besar dan cepat, Joni meminta agar para emak-emak tak lagi terlena.

Karena pasalnya hal tersebut tidak mungkin terjadi.

“Saya imbau jangan lagi kena yang permasalahan seperti ini karena ini tidak mungkin lah apalagi mendapat uang besar dalam waktu cepat. Sudah kita harus sama sama belajar dengan semua yang ada dan memintarkan diri masing-masing,” pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait