Keberadaan juru parkir (Jukir) liar yang mencari keuntungan pribadi masih menjadi persoalan di kota Samarinda.

Jukir Liar Merugikan Daerah, DPRD Samarinda Minta Petugas Tindak Tegas

ANALITIK.CO.ID - Keberadaan  juru parkir (Jukir) liar yang mencari keuntungan pribadi masih menjadi persoalan di kota Samarinda.

Terkait hal ini, Komisi II DRPD Samarinda menilai hal tersebut telah merugikan pemerintah dari sisi pendapatan daerah.

Oleh karenanya Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin  meminta petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil tindakan tegas.

Ia mengatakan bahwa aparat pemerintah kota seperti petugas dinas perhubungan dan Satpol PP memiliki kewenangan untuk menghentikan hal tersebut.

Lebih lanjut ia juga meminta gar petugas yang berada di lapangan setiap harinya bisa betul-betul menjalankan tugasnya jika menemukan praktik jukir liar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Pasar Pagi yang beberapa kali menjadi sasaran penertiban.

"Ini kan sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan," tuturnya, Jum'at (25/3/2022). 

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan secara umum bahwa praktik yang dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilatarbelakangi oleh oknum tertentu.

"Sudah bisa diteliti, setiap kali pemkot melakukan penertiban, beberapa hari kemudian oknum jukir liar kembali beroperasi di tempat tersebut," imbuhnya.

Fuad juga mengatakan agar aparat tidak boleh kalah dari oknum jukir liar demiki kelancaran lalu lintas serta tata kota.

Ia juga mendorong pemkot agar secepatnya bisa memberlakukan pembayaran parkir digital atau E-Parking di seluruh titik parkir di Kota Samarinda guna membantu mengurangi persoalan jukir liar di kota Samarinda

"Kita dukung rencana Pemkot untuk parkir digital, kalau pembayaran (parkir) masih tetap manual, sampai kapanpun retribusi parkir tidak akan bisa maksimal," pungkasnya. (Advertorial) 


Artikel Terkait