DPRD Samarinda meminta agar Pemkot khususnya instansi teknis, untuk segera melakukan evaluasi bangunan yang tidak sesuai izin.

Izin Ruko Malah Jadi Guest House, Laila Fatihah: Ini Bukan Rahasia Umum Lagi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda meminta agar Pemkot khususnya instansi teknis, untuk segera melakukan evaluasi bangunan yang tidak sesuai izin.

"Harus distop dulu operasionalnya. Ini bukan jadi rahasia lagi, tunggu di razia baru mengurus izinnya," ujar anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

 Laila Fatihah menyebut banyak ditemukan di masyarakat izin ruko malah jadi guest house.

"Banyak banget, izinnya ruko malah jadi guest house," ujar Laila beberapa waktu yang lalu.

Tapi yang menjadi masalah, kata Laila, pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa keduanya merupakan sumber PAD.

Sehingga, lanjutnya, kebanyakan yang terjadi adalah usaha yang berjalan di razia dulu baru kemudian mengurus izin.

Padahal hal ini justru bisa berdampak fatal, jika pemilik bangunan tidak menyesuaikan dengan peruntukannya sedari awal.

Anggota Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu mengkhawatirkan selain setoran PAD yang tidak maksimal, bangunannya pun nantinya akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Jangan sampai ada kejadian rubuh lagi, baru ditindaklanjuti. Ini saya ada melihat bangunan guest house baru di Jalan Agus Salim, sepertinya itu dulu ruko. Urusan ini yang tahu kan dari instansi teknis," jelasnya.

Disamping itu, saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur klasifikasi guest house, yang berjalan selama ini guest house dalam hal penarikan pajak disamakan dengan hotel. (Advertorial)


Artikel Terkait