Tempat Hiburan Malam (THM) diimbau ditutup menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

Ingat!! Mulai 20 Maret hingga 26 April 2023 Tempat Hiburan Malam Diimbau Ditutup

ANALITIK.CO.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) diimbau ditutup menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

Imbauan tersebut berdasarkan Surat edaran dengan nomor: 730/0677/011.04  tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), pengaturan jam operasional bagi Rumah Billard dan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadan tahun 2023.

Pemkot Samarinda akan mengeluarkan imbauan penutupan THM sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Samarinda.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dengan adanya kegiatan penutupan dan pengaturan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan telah dilakukan setiap tahunnya.

"Setiap Bulan Ramadan kita melakukan penutupan ke beberapa THM dan ini sudah berjalan setiap tahun bukan hal baru ," ujar Andi Harun, Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan penutupan THM ini akan diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.

Andi Harun mengungkapkan, dengan adanya aturan ini  semoga bisa dipatuhi oleh masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda, agar kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadan dapat tercapai.

"Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,"harapnya.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan bahwa  sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” pungkasnya. (advertorial)


Artikel Terkait