Seluruh perjalanan dinas luar daerah ditiadakan sementara hingga masa perayaan tahun baru 2022 berakhir.

Ingat!! Hingga Akhir Tahun 2021, Wali Kota Samarinda Larang Perjalanan Dinas Luar Daerah

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Seluruh perjalanan dinas luar daerah ditiadakan sementara hingga masa perayaan tahun baru 2022 berakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Keputusan ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Selama tidak ada kepentingan mendesak, saya tidak akan keluar daerah, saya tidak cuti, saya harus memberikan contoh kepada ASN. Kecuali misalnya ada undangan dari presiden, itu penyesuaian," ujarnya kepada awak media, Selasa (28/12/2021).

Andi Harun menegaskan, bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sebagai langkah waspada, pihaknya mengacu seluruh isi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tertanggal 9 Desember 2021.

"Tidak ada cuti, ataupun perjalanan keluar daerah (kecuali jika mendesak) bagi ASN selama natal dan tahun baru (Nataru)," tegasnya lagi.

Akan hal tersebut, Andi Harun juga meminta agar seluruh ruang pelayanan publik memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi demi menghindari terjadinya penularan Covid-19.

Ia turut mengimbau agar masyarakat bisa merayakan di rumah bersama keluarga saja.

"Kita harus seragam, bermalam tahun baru di rumah, kalau tidak sangat terpaksa dan bukan petugas, tidak usah keluar," imbaunya.

Untuk diketahui, dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 diatur pula beberapa hal demi menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.

Beberapa di antaranya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) agar hanya beroperasi hingga pukul 01.00 Wita dengan kapasitas 50 persen dari ruangan. Kemudian tempat-tempat wisata hanya sampai pukul 22.00 Wita, dan menutup seluruh alun-alun kota. (*)


Artikel Terkait