Masyarakat yang akan mendirikan bangunan diwajibkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Imbau Masyarakat Kantongi IMB, DPRD Samarinda Beberkan Sejumlah Keuntungannya

ANALTIK.CO.ID, SAMARINDA - Masyarakat yang akan mendirikan bangunan diwajibkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya IMB sangat penting untuk melakukan proses pembangunan.

Selain itu kepemilikan IMB juga akan mendapatkan pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

Untuk diketahui  IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya mengatakan ada sejumlah keuntungan apabila memiliki IMB. 

Keuntungan tersebut diantaranya proses pendirian bangunan akan diawasi agar memenuhi Standar Operational Prosedur (SOP).

“Pemilik bangunan harus memperhatikan IMB apabila ingin membangun ataupun memperbaiki rumah. Mereka diharapkan memiliki IMB. Karena, itu yang akan membantu penghuni bangunan apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ucap Angkasa Jaya saat dihubungi awak media, Rabu (27/4/2022).

Anggkasa mengatakan pengawasan pembangunan itu pun bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang tak diinginkan seperti insiden kebakaran.

Sebab, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi musibah kebakaran tersebut. Selain faktor kelalaian, faktor yang tersistematis pun menjadi alasan utama terjadinya musibah kebakaran. Seperti halnya kebakaran karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

“Ada dua faktor yang memengaruhi terjadinya kebakaran, karena kelalaian manusia atau faktor kelistrikan yang akhirnya menyebabkan kebakaran. Maka, IMB itu perlu karena proses pembangunan sesuai SOP akan diawasi pemerintah,” jelas Angkasa Jaya.

Kendati demikian ia mengatakan faktor kelalaian merupakan faktor tertinggi yang sering menyebabkan musibah kebakaran.

"Karena teledor belum mematikan alat-alat yang dapat memantik api atau faktor lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menghimbau dari masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di rumah yang dapat menyebabkan kebakaran.

“Lebih waspada dan perhatikan segala aspek yang dapat memantik kebakaran, karena bukan cuman diri sendiri yang rugi, orang lain pun bisa kena imbasnya,” pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait