Merespon tingginya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, meminta OPD terkait untuk membuat saluran hotline pengaduan.

Hingga Oktober Ini, 93 Kasus Kekerasan Seksual Diterima DP2P Samarinda, Komisi IV Minta OPD Terkait Buat Hotline Pengaduan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Samarinda menjadi salah satu daerah dengan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim.

Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2P) Samarinda, pada 2020 lalu sebanyak 129 kasus dilaporkan, sedangkan hingga pertengahan Oktober 2021 sudah ada 93 kasus.

Merespon tingginya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Deni Hakim Anwar,  Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, meminta OPD terkait untuk membuat saluran hotline pengaduan.

Segala kekerasan seksual dapat dilaporkan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

"Saya pesan ke OPD terkait agar membuat hotline, supaya masyarakat yang mengalami kekerasan ini tidak malu untuk melaporkan kasus seperti ini," kata Deni, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, menyiapkan saluran aduan yang mudah diakses warga sangat penting dilakukan.

Pasalnya, tidak semua korban memiliki mental yang cukup untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Biasanya yang melaporkan kasus seperti ini hanya yang siap mental saja, yang tidak siap mental pasti mereka hanya diam, karena merasa malu dan dalam tekanan psikis,” paparnya.

Selain itu, DP2P juga didorong rutin melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat, guna menekan angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Intinya penangan dan pecegahan, harus bisa lebih intens dalam pendekatan dengan masyarakat, seperti sosialisas," tegasnya.

"Masyarakat juga harus diajarkan bagaimana jika nantinya mengalami kekerasan, cara pelaporannya seperti apa. Itu yang paling penting harus diberikan,” imbuhnya. (advertorial)


Artikel Terkait