Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan bahwa saat ini keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kurang sekitar 15 persen dari luas wilayah Samarinda.

Hadiri FGD yang Gelar PERHAPI Kaltim, Wali Kota Andi Harun Minta Void Tambang Dikelola Pemerintah Jadi Taman Kota dan Pengendalian Banjir

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan bahwa saat ini keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kurang sekitar 15 persen dari luas wilayah Samarinda.

Dirinya pun berharap agar pemilik izin usaha pertambangan memberikan CSR kepada Pemerintah Kota Samarinda dalam bentuk bidang lahan yang telah di reklamasi dan di revegetasi untuk dijadikan taman kota, yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau milik publik.

"Itu tentu dapat membantu upaya pemerintah dalam menciptakan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni, dan lestari, demi mendorong terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban," ucap wali kota pada penyampaian di Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan PERHAPI Kaltim, Sabtu (5/3/2022).

Di lihat dari manfaat dan waktu, reklamasi dalam bentuk lain di nilai wali kota lebih dapat bermanfaat dan bisa berkelanjutan jika dikelola dengan baik.

"Dengan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Kota Samarinda dan PERHAPI Kalimantan Timur, tentu akan memperbanyak kegiatan reklamasi dan revegetasi di beberapa titik bekas wilayah usaha pertambangan di Samarinda," ujar Andi Harun

Diketahui, rencana Wali Kota Samarinda, Andi Harun memanfaatkan void eks tambang jadi reservoir menampung kelebihan air ketika hujan tiba tengah digodok. Agar terealisasi untuk mengurai banjir di Kota Tepian.

Ada dua void, yang dipilih dan tengah disusun studi kelayakan pemanfaatannya. Di kawasan Samarinda Utara dan Sungai Kunjang.

(*)


Artikel Terkait