Dilaporkan 2 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT).

GMPPKT Gelar Aksi di Kantor Kejati Kaltim Terkait Dugaan Pengerjaan 2 Proyek Pembangunan Jalan di Kukar yang Asal-asalan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Dilaporkan 2 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT). 

2 laporan tersebut yakni pembangunan jalan kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang dan pembangunan jalan Sanga-sanga Muara.

Berdasarkan laporan masing-masing proyek menghabiskan dana miliaran rupiah.

Proyek Kecamatan Muara Wis menghabiskan anggaran Rp 17 miliar bersumber dari APBD Kukar tahun anggaran 2019 yang dikerjakan Dinas PUPR dengan pelaksana kegiatan proyek PT. Mega Sanggah Buana dan Konsultan Pengawas PT. Teknial Global Konsultan.

Sedangkan proyek Kelurahan Sanga-sanga Muara menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar yang diduga bersumber dari dana Bankeu di APBD-P tahun 2019.

Adhar, Koordinator aksi menyampaikan diduga pengerjaan 2 proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.

Bahkan diduga bantuan keuangan untuk proyek Sanga-sanga Muara diperjualbelikan.

“Baru dibangun ternyata jalannya sudah rusak. Anggaran tidak sedikit. Kami menduga adanya kejanggalan terhadap proyek tersebut.

Harusnya dikerjakan 6 kilometer, namun faktanya hanya dikerjakan 500 meter. Itu hasil investigasi kami di lapangan,” ujar Adhar, Rabu (21/4/2021).

Atas dasar hasil temuan itu GMPPKT meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik dan menindak proyek peningkatan jalan di Kecamatan Muara Wis dan Kelurahan Sanga-sanga Kukar.

“Periksa dan adili PPTK, PPK dan KPA proyek tersebut serta konsultan pengawasnya. Panggil dan adili,” tegasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dua proyek peningkatan jalan, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim Erwin akan menunggu laporan resmi mahasiswa.

“Tetap kita akan menunggu surat resmi dari GMPPKT ke Sekretariat. Setelah itu baru kita menunggu rekomendasi pimpinan untuk tindaklanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Erwin menambahkan, jika laporan masuk pada hari ini maka dalam waktu dekat disposisi akan keluar dari pimpinan Kejati.

“Kalau masuk hari ini suratnya kemungkinan sore sudah ada disposisi dari pimpinan. Selanjutnya akan kita telaah kembali dan dalami bukti-bukti laporan dari GMPPKT,” tutupnya. (*)


Artikel Terkait