Andi Harun, Wali Kota Samarinda dan Rusmadi, Wakil Wali Kota Samarinda, menggelar pertemuan bersama Isran Noor, Gubernur Kaltim, Senin (1/3/2021).

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur Kaltim, Andi Harun Ungkap Dua Planning yang  Bisa Dilakukan di Lahan Eks Bandara Temindung

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Andi Harun, Wali Kota Samarinda dan Rusmadi, Wakil Wali Kota Samarinda, menggelar pertemuan bersama Isran Noor, Gubernur Kaltim, Senin (1/3/2021).

Dalam koordinasi penyelarasan pembangunan di Samarinda. Pemkot Samarinda meminta dua aset milik Pemprov Kaltim dihibahkan kepada Pemkot Samarinda.

Aset tersebut di antaranya GOR Segiri dan Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda.

Andi Harun menjelaskan GOR Segiri, pada zaman Pak Lukman Said, Pemkot Samarinda mendapat limpahan pengelolaan aset, tapi kepemilikan aset tetap punya Pemprov Kaltim.

Namun untuk ke depan, pihaknya berharap aset tersebut bisa dihibahkan seluruhnya ke Pemkot Samarinda.

"Kami ajukan tadi, aset GOR Segiri, agar bisa dihibahkan ke Pemkot Samarinda," kata Andi Harun, ditemui usai pertemuan bersama Gubernur Kaltim, Senin (1/3/2021).

Selanjutnya Pemkot Samarinda juga meminta aset lapangan terbang eks Bandara Temindung Samarinda.

Aset tersebut akan dimanfaatkan Pemkot Samarinda sebagai lokasi penanganan banjir di Kota Tepian.

AH sapaan akrabnya, menjelaskan ada dua planning yang bisa dilakukan di lahan eks Bandara Temindung tersebut.

Pertama dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan folder air. Pasalnya diketahui daerah Samarinda Utara dan Sungai Pinang merupakan lokasi terparah banjir di Samarinda.

"Lapangan eks Bandara Temindung karena di Samarinda Utara atau Sungai Pinang daerah  cukup parah serius terdampak banjir, maka kami berharap daerah ini nanti akan dimanfaatkan menjadi bagian upaya kami menangani banjir," jelasnya

Menurut AH salah satunya bisa digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan polder air. Lantaran RTH masih terbilang minim di Samarinda. 

"Bisa jadi akan kami gunakan menjadi ruang terbuka hijau," sambungnya.

Selanjutnya, aset eks Bandara Temindung juga nantinya juga bisa digunakan sebagai daerah merelokasi warga yang tergusur di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

"Karena masyarakat yang terdampak. Kalau direlokasi tidak mau jauh-jauh. Maka akan dimanfaatkan lokasi eks Bandara Temindung," tegasnya.

Bila digunakan untuk relokasi warga SKM, rencananya akan dibangun rumah susun yang bisa menampung warga dari bantaran sungai.

"Salah satunya rumah susun dengan keterbatasan ruang. Mestinya vertikal ke atas," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait