Penataan ruang terbuka hijau di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, Kalimantan Timur terus digenjot Pemerintah Kota (Pemkot).

Dukung Penataan PKL Bantaran SKM, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Kebersihan

ANALITIK.CO.ID - Penataan ruang terbuka hijau di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, Kalimantan Timur terus digenjot Pemerintah Kota (Pemkot).

Salah satunya, dengan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tujuan menciptakan penertiban dan keteraturan di sekitar SKM.

Merespon hal tersebut, Subandi Wakil Ketua DPRD Samarinda mengingatkan dalam penataan bantaran SKM, pemkot harus mengedepankan peran sosialisasi kepada pada pedagang tentang pentingnya kebersihan.

Jangan sampai, ketika PKL sudah mendapat hunian berdagang yang layak, nantinya sampah justru dibuang ke arah sungai yang tentu akan berdampak pada pencemaran.

"Bila perlu bagi PKL yang membuang sampah sembarangan di sungai bisa disanksi tegas," kata Subandi, Kamis (24/2/2022).

Subandi juga menyampaikan bahwa penataan sedemikian rupa dibutuhkan agar kawasan yang nantinya sudah dinormalisasi, tidak kembali terlihat kumuh dengan aktivitas ekonomi kerakyatan.

"Kalau pihak ketiga ingin mengelola kawasan tersebut tentu bagus, asalkan dapat memberi manfaat yang positif kepada masyarakat dan berimbas pada tambahan PAD kota Samarinda," tandasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait