DPRD Samarinda mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP yang melakukan penyegelan cafe Arion di jalan Juanda karena terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dukung Pemkot yang Segel Kafe Jual Miras Ilegal, DPRD Samarinda: Kita Tak Larang Warga Berusaha Tapi Harus Taat Aturan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP yang melakukan penyegelan cafe Arion di jalan Juanda karena terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dukungan itu datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda, Mujianto.

Mujianto mengatakan tidak melarang warga untuk berusaha namun harus taat pada aturan.

"Kami jelas mendukung langkah tegas Pemkot. Kita tidak melarang warga untuk berusaha, tapi harus taat aturan," ujar Mujianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda.

Ia pun menegaskan agar Pemkot menelusuri dalang peredaran miras ilegal yang marak di Samarinda. 

"Kalau perlu cabut sampai ke akar. Peredaran miras ilegal jelas merugikan pemerintah dan masyarakat," tegas Mujianto.

Mujianto juga berharap kedepannya ada operasi rutin yang bisa digelar Satpol PP untuk menertibkan Samarinda. 

"Akibatnya banyak kalau sudah dibawah pengaruh alkohol, menganggu ketertiban umum. Harus operasi rutin terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan," tambah Mujianto.

Mujianto juga mengatakan agar para pengusaha di samarinda lebih memahami aturan sebelum menjalankan usahanya.

"Silahkan bikin usaha, tapi tau aturan main, tahu aturan, jangan main asal-asalan. Yang jelas kami mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha di Samarinda, tapi berbasis aturan," ujarnya

(*)


Artikel Terkait