Keinginan Pemkot Samarinda untuk mengambil lahan bekas Bandara Temindung milik Pemprov Kaltim mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Dukung Ide Andi Harun Jadikan Eks Bandara Temindung Menjadi RTH, DPRD Kaltim: Mending Kita Fungsikan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Keinginan Pemkot Samarinda untuk mengambil lahan bekas Bandara Temindung milik Pemprov Kaltim mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronnie Passie medukung langkah Wali Kota Samarinda yang baru dilantik, Andi Harun.

"Kita dukung, setuju. Apalagi area itu (Bandara Temindung) saat ini tidur. Mending kita fungsikan," ujar Novan saat dijumpai tim redaksi.

Ide Andi Harun untuk menjadikan lokasi bekas Bandara Temindung menjadi Rumah Susun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga direspon positif.

"D isekitar kawasan itu wilayah banjir, jadi tepat kalau untuk RTH sebagai daerah resapan air. Diperuntukan rumah susun juga cocok, mengingat kebutuhan hunian di Samarinda cukup tinggi. Kalau rumah susun tidak terlalu banyak menggunakan area," lanjut Novan.

Novan berharap nantinya investasi yang dibangun Pemkot Samarinda berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Inikan upaya investasi, harusnya berdampak pada peningkatan PAD kalau dikelola oleh Pemerintah melalui Perusahaan daerah," ujarnya.

Dukungan juga hadir dari Anggota Komisi III lainnya. Mujianto, yang juga ketua Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah Wali Kota.

"Kita setuju kalau itu. Langkah tepat. Bisa juga dijadikan kawasan relokasi bagi masyarakat bantaran Sungai Karang Mumus. Itu juga menjadi solusi bagi penanganan banjir di Samarinda, sesuai keinginan Pak Wali Kota Andi Harun," kata Mujianto.

Mujianto berharap niat Pemkot Samarinda mendapat persetujuan dari Pemprov Kaltim selaku pemilik aset.

"Ya harapannya Pak Gubernur menyetujui keinginan ini. Dari pada tidak di fungsikan, biar Pemkot Samarinda yang kelola," pungkas Mujianto.

Sehari sebelumnya, Senin (1/3/2021) Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta Wakilnya Rusmadi Wongso menemui Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menyampaikan keinginan meminta hibah aset milik Pemprov Kaltim, bekas Bandara Temindung dan GOR Segiri Samarinda. (*)


Artikel Terkait