DPRD Samarinda menggelar sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur.

DPRD Samarinda Gelar Sidang Paripurna, Ini Tiga Agenda yang Dibahas

ANALITIK.CO.ID - DPRD Samarinda menggelar sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sidang paripurna ini digelar pada Rabu (22/2/2022), dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.

Setidaknya ada 3 agenda yang dibahas dalam sidang tersebut.

Pertama, laporan hasil reses dari setiap anggota DPRD di Daerah Pilih (Dapil) mereka.

Usulan aspirasi sudah disetujui di sidang itu.

"Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," kata Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).

Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 - 2024," ujarnya.

Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).

(Advertorial)

 


Artikel Terkait