DPRD Samarinda melirik Docking kapal untuk dijadikan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

Docking kapal Dilirik sebagai Sumber PAD, Dewan Samarinda Kaji Regulasi Perizinan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda melirik Docking kapal untuk dijadikan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif sapaannya menyatakan saat ini pihaknya masih menggodok regulasi mengenai perizinan dok kapal yang melintas di Sungai Mahakam.

politisi asal Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Samarinda Utara dan Sungai Pinang itu mengatakan hingga saat ini kapal-kapal yang kerap melintas di Sungai Mahakam itu tak ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

"Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda," ujar Afif, Kamis (13/5/2022).

Lebih lanjut Afif mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini.

Pihaknya menilai akan sangat merugikan sekali jikalau kapal-kapal yang lewat setiap harinya di Sungai Mahakam itu, tak berkontribusi bagi kas daerah.

"Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa sungai lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda," tutur Afif.

"Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I," pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait