E-Parking merupakan terobosan Pemkot Samarinda untuk menata Kota Tepian agar menjadi lebih rapi dan indah.

Dishub Samarinda Terapkan E-Parking di Tepi Jalan Umum, DPRD Dukung untuk Meningkatkan PAD

ANALITIK.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan kembali menerapkan parkir non tunai atau E-Parking di tepi jalan umum Kota Tepian.

Hal ini dilakukan guna menertibkan parkir liar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya yang dilakukan Pemkot ini mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samri Shaputra mengatakan E-Parking merupakan terobosan Pemkot Samarinda untuk menata Kota Tepian agar menjadi lebih rapi dan indah.

 "Sektor parkir itu 'kan luar biasa kalau benar-benar mau dikelola dengan baik," katanya.

Menurutnya, penerapan E-Parking ini akan membuat sektor parkir di tepi jalan umum Kota Samarinda lebih tertata rapi dan teratur serta mengurangi Pungutan Liar (Pungli).

"Selama ini kan banyak kebocoran, padahal sektor parkir bisa mencapai Rp10 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar per tahun. Kita dikenal sebagai kota parkir, tapi pendapatan hanya Rp2 miliar sampai Rp3 Miliar saja per tahun," tuturnya.

"Kebocoran, faktornya karena selama ini menggunakan sistem manual. Kalau mau meminimalisir kebocoran itu kita harus terapkan sistem E-Parking semua anggaran masuk itu langsung masuk ke sistem," sambungnya.

Namun demikian ia mengatakan, penertiban parkir tepi jalan umum dengan menggunakan sistem E-parking bukan hanyadari pemerintah saja, namun juga perlu dukungan dari masyarakat.

"Kaya di mall, setoran masuk dan keluar 'kan nyaris tidak ada kebocoran, minim sekali. Kalau manual kan tidak bisa terkontrol hari ini dapat Rp2 juta yang disetor Rp500 ribu. Ya namanya manual, kita manusia tingkat keimanannya berbeda-beda," pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait