Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan sistem Elektronik Parking saat ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berdasarkan hasil rapat dengan Wali Kota, Nadi Harun.

Dishub Samarinda Bahas Pelaksanaan E-Parking Bersama 19 Pengelola Parkir Otonom

ANALITIK.CO.ID - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan sistem Elektronik Parking saat ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berdasarkan hasil rapat dengan Wali Kota, Andi Harun. 

Menseriusi wacana tersebut, Dishub Samarinda kemudian memanggil 19 pengelola parkir otonom dari pengelola mal dan rumah sakit se-Kota Tepian  pada Senin (14/3/2022).

Hasilnya, dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu bahwa secara umum para 19 pengelola parkir otonom menyambut baik wacana E-Parking.

"Mereka menyatakan kesiapan  secara menyeluruh mendukung program Wali Kota Samarinda (Andi Harun) untuk menjadikan Kota Smart City dan Digitalisasi Daerah," ungkap Manalu kepada awak media.

Kendati demikian, lanjut Manalu, dari penyampaian awal ke-19 pengelola parkir otonom masih hendak membahasa skenario E-Parking lebih terperinci. Khsusnya pembahasan di internal masing-masing pengelola parkir otonom. 

"Kalau targetnya akan kita bahas lebih lanjut nanti. Karena beberapa pihak masih terus berkoordinasi dengan manajemen mereka," terangnya.

Kendati masih menunggu para pihak, namun diketahui bahwa Dishub Samarinda merencanakan pemberlakuan parkir non tunai itu mulai Apri hingga Juli mendatang. 

Untuk tahap awal, Manalu mengungkapkan, bahwa transaksi non tunai akan diberlakukan di salah satu mal terbesar di Kota Tepian, yakni Bigmall Samarinda.

"Nanti kita coba kalau tidak di mal Lembuswana atau ya di Bigmall Samarinda," katanya.

Turut menambahkan, Heri Prabowo, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda bahwa wacana pelaksanaan E-Parking ini juga bertalian langsung dengan instruksi Wali Kota Andi Harun, bahwa ke depan Kota Tepain akan mengedepankan kemajuan digitalisasi. 

"Baik dalam bentuk aplikasi maupun menggunakan kartu e-money," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda telah bekerja sama dengan pihak Bankaltimtara untuk menyediakan fasilitas fisik penerapan parkir non tunai, mulai dari kartu e-money hingga mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.

Hal itu dilakukan untuk tujuan mempermudah masyarakat, melalui kerja sama dengan Bankaltimtara, Dishub Samarinda pun nantinya akan menyediakan gerai khusus untuk membuat kartu e-money maupun mengisi saldo non tunai milik warga.

"Jadi pasti butuh penyesuaian kepada masyarakat. Kita juga memberikan solusi agar masyarakat bisa memiliki kartu e-money sebagai alat transaksi parkir," pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait