Daerah pemilihan (Dapil) di Kota Samarinda tetap lima di pemilu 2024 mendatang.

Di Pemilu 2024 Mendatang, Dewan Samarinda Pastikan Tak Ada Penambahan Dapil di Kota Tepian

ANALITIK.CO.ID - Daerah pemilihan (Dapil) di Kota Samarinda tetap lima di pemilu 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor usai dirinya menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat KPU Samarinda Jalan Ir Juanda pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Ahmat Sopian Noor mewakili DPD Golkar Samarinda mengaku dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak telah menyepakati bahwa daerah pemilihan (Dapil) di Kota Samarinda tetap lima.

Kesepakatan itu kata dia disesuaikan dengan keputusan dari KPU RI.

“Jadi jumlah kursinya tetap 45 sama seperti pemilu  2019,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada usulan untuk menambah dapil di Kota Tepian julukan Samarinda. 

Namun karena jumlah warga di Kota Samarinda tidak lebih dari 1 juta jiwa, maka dapil dan jumlah kursi pun tidak akan berubah. 

“Artinya kan tidak perlu ada penyesuaian baru lagi, tinggal yang lama saja disosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa masing-masing parpol telah memiliki strategi untuk mendapat dukungan masyarakat.

“Pastilah parpol punya strategi untuk mendulang kursi sebanyak-banyaknya dalam pemilihan. ” ujarnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait