DPRD Samarinda menyoroti minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Daerah Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

Daerah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara Masih Minim LPJU, Kini Disorot Dewan Samarinda

ANALITIK.CO.ID - DPRD Samarinda menyoroti minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Daerah Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

Minimnya PJU di kawasan tersebut disuarakan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiratno.

Pengadaan LPJU kata dia akan memberikan keselamatan saat berlalu lintas.

Sebab kata dia, pengendara kendaraan bermotor dapat melihat lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari.

“Di daerah pilihan saya (Dapil V-red) itu masih ada yang belum memiliki LPJU, seperti di jalan perjuangkan grilya dan mugirejo itu masih gelap,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, masyarakat khawatir minimnya LPJU berpoptensi menyebabkan krimibalitas seperti pembegalan.

Tetapi, politisi PAN ini mengungkapkan, bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah bekerjasama dengan pihak swasta terkait LPJU tersebut.

“Saya dengar pemkot sudah ada kerjasama denga pihak swasta tentang LPJU di kota samarinda, targetnya rampung di tahun 2024, semoga itu bisa terealisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap, semoga dengan adanya kerjasama tersebut, bisa mewujudkan Keluha masyarakat dalam hal LPJU itu.

“Orang luar datang ke kota kita ini, dia bilang di mana kota gelap, ya samarinda. Kita masih kalah sama Kota lainnya dan semoga adanya kerjasama tersebut bisa menjadikan kota tepian yang terang benderang,” ujarnya.

(*)


Artikel Terkait