Memastikan hal tersebut, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan tinjauan lapangan ke beberapa perusahaan pertambangan, beberapa waktu lalu.

Cari Penyebab Banjir di Kota Tepian, Komisi III DPRD Samarinda Bakal Bentuk Pansus Penanganan Banjir

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Tambang batu bara, kerap menjadi salah satu penyebab banjir di Samarinda.

Memastikan hal tersebut, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan tinjauan lapangan ke beberapa perusahaan pertambangan, beberapa waktu lalu.

Tujuannya, melihat pengelolaan lingkungan perusahaan dan menelusuri penyebab banjir yang mungkin diakibatkan oleh sektor ekonomi ekstraktif itu.

Tidak hanya lokasi tambang, Komisi III juga berencana melakukan tinjauan ke lokasi perumahan.

Pembukaan dan pematangan lahan, juga diduga menjadi penyebab banjir di Kota Tepian.

Nantinya dari hasil tinjauan itu, Komisi III DPRD Samarinda akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Banjir Samarinda.

Hal itu disampaikan Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

"Kami akan melihat pertambangan ataupun pengembang perumahan itu dampaknya seperti apa terhadap banjir," kata Angkasa Jaya, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Meski begitu, menurutnya hingga saat ini belum ada bukti kuat jika banjir di Samarinda, memang disebabkan oleh pertambangan.

Untuk itu, Pansus Penanganan Banjir akan menelisik dan mengkaji lebih dalam apa sebenarnya benyebab banjir di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini.

"Hanya saja kita tidak ada bukti nyata kalau itu sepenuhnya karena pertambangan. Orang-orang semua bilang sedikit-sedikit banjir itu karena tambang.

Artinya semua masih bisa kemungkinan lain," jelasnya.

Permasalahan banjir diketahui memang menjadi momok bagi Pemkot Samarinda. 

Perlu kerja maksimal, perlu upaya yang kuat agar banjir bisa dikendalikan.

Angkasa Jaya menegaskan pansus akan turut berupaya mencari cara agar banjir Samarinda bisa diminimalisir.

"Mungkin kita tidak bisa menghilangkan banjir. Tapi bagaimana itu bisa di meminimalisir," tegasnya.

Pansus Penanganan Banjir rencananya dibentuk usai pelaksanaan agenda reses anggota dewan.

Untuk masa reses digelar sejak 18 Oktober kemarin hingga 26 Oktober mendatang.

"Tinggal tawarkan nanti, apakah akan dibuat perda inisiatif DPRD, atau bagaimana," tutupnya. (advertorial)


Artikel Terkait