Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Samarinda rupanya miliki penjelasan terkait fenomena rumah terbakar akibat sambaran petir di Kota Samarinda pada Sabtu (3/9/2020) sore kemarin.

BMKG Beri Penjelasan Terkait Rumah di Samarinda yang Terbakar Akibat Tersambar Petir

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Samarinda rupanya miliki penjelasan terkait fenomena rumah terbakar akibat sambaran petir di Kota Samarinda pada Sabtu (3/9/2020) sore kemarin.

Dijelaskan Sutrisno, Prakirawan BMKG Samarinda, peristiwa yang menimpa kediaman Dimas Eko Prasetyo (23) di Jalan Teluk Kedondong, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara yang lululantah disambar amukan petir itu dinamakan petir Cloud To Ground (CG).

Petir jenis ini, lanjut Sutrisno, biasa muncul dari awan, kemudian barulah menyambar ke daratan. Ketika menyambar sebuah objek, muatan listrik di dalamnya akan menjadi sebab terciptanya api. Terlebih jika menyambar objek mudah terbakar, semisal bangunan kayu seperti kediaman Dimas.

“Ada beberapa kasus, yang lebih ekstrem, petir ini dapat langsung memicu kebakaran saat mengenai bahan mudah terbakar,” sebut Sutrisno, Minggu (4/10/2020).

Objek yang disambar petir bisa menimbulkan percikan api, hingga memicu kebakaran seperti di Jalan Teluk Kedondong, Sempaja Utara terjadi. Apalagi percikan mengenai material mudah terbakar.

“Percikan api yang ditimbulkan dapat memicu kebakaran, bahaya lonjakan arus listrik terutama di lingkungan bangunan atau rumah,” imbuhnya.

Beberapa peralatan rumah tangga, seperti televisi, talang besi, bingkai yang terbuat dari logam, atau pun saluran telfon berpotensi karena peralatan tersebut bisa menyalurkan muatan listrik dari sambaran petir.

“Petir akan menyambar objek yang lebih tinggi dari sekitarnya, secara sifat. Alat-alat tersebut dapat memicu sambaran petir ketika dipasang relatif lebih tinggi dari bangunan sekitarnya apa lagi tiang terbuat dari logam, seperti tiang antena TV, tiang kabel telfon atau listrik, dan lainnya,” tambahnya.

Sutrisno pun mengimbau, guna meminimalisir serta mengantisipasi agar terhindar dari sambaran petir, masyarakat diimbau agar tidak memasang tiang antena televisi atau sejenisnya yang terbuat dari logam dengan posisi tinggi.

“Antena televisi dapat dipasang lebih rendah dari pohon misalnya. Kalau yang lain, bisa memasang penangkal petir di sekitar rumah. Objek lain yang berfungsi dapat menjadi penangkal petir, adanya pohon tinggi di sekitar rumah yang setidaknya berjarak lebih dari dua meter, tetapi tidak terlalu jauh posisinya,” harapnya. (*)


Artikel Terkait