Andi Harun mengatakan keberadaan POM mini dan BBM eceran dalam bentuk botol tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pertamina selaku pemilik produk BBM.

BBM Eceran dan Pertamini Marak di Samarinda, Andi Harun Sebut Pengawasan Pertamina Lemah

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA – BBM eceran dan POM mini marak terjadi di Samarinda.

Terkait hal itu, Tim Walikota Akselerasi Pembangunan (TWAP) melapor ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Berdasarkan laporan tersebut, Pemkot Samarinda akan mengkaji regulasi untuk menertibkan penjualan BBM eceran di Kota Tepian.

Ditemui di Balaikota, Andi Harun mengatakan keberadaan POM mini dan BBM eceran dalam bentuk botol tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pertamina selaku pemilik produk BBM.

Menurut Andi Harun, tanggung jawab dan pengawasan peredaran BBM sepenuhnya berada di tangan Pertamina karena penyalurannya telah diatur dalam Undang-undang.

“Kita sekarang sedang memeriksa dari sisi regulasi apakah pemerintah kota memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, dalam waktu dekat kita akan undang Pertamina dan stakeholder lain untuk membahas ini,” ujar Andi Harun, Senin (18/4/2022).

Orang nomor satu di Samarinda ini menganggap keseriusan pemerintah kota yang ingin menata peredaran BBM eceran dan Pertamini ini bisa dibarengi pengawasan tegas dari Pertamina terhadap SPBU sebagai penyalur utama BBM kepada masyarakat.

Seperti dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan BPH Migas, penyaluran BBM hanya boleh dilakukan oleh badan usaha resmi yang memiliki izin khusus tak lain adalah SPBU.

Oleh karena itu, Andi Harun menilai Pemkot Samarinda perlu mengkaji kewenangan pemerintah dalam mengawasi dan menindak praktik penjualan BBM secara ilegal di toko-toko kelontong yang dimiliki masyarakat.

“Saya bisa katakan fenomena maraknya BBM eceran di Samarinda ini biang keroknya adalah Pertamina, karena bisa dipastikan BBM yang dijual di POM mini itu berasal dari SPBU,” terang Andi Harun.

“Maka dengan maraknya BBM eceran di masyarakat ini bukti konkret lemahnya pengawasan Pertamina, kan tidak mungkin orang-orang mendapatkan BBM selain di Pertamina, dan saya yakin Pertamina tidak mungkin tidak tahu praktik ini,” lanjutnya.

Andi Harun mengharapkan agar Pertamina bisa menindak tegas SPBU yang terbukti menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukkan.

Adapun aspek yang akan ditelaah oleh Pemkot adalah dari sisi izin usaha pedagang ataupun toko agar termasuk dengan menjual BBM baik melalui botol eceran ataupun Pertamini.

“Kemungkinan akan mengarah kesana, kecuali walikota tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan (peredaran BBM) itu, tetapi demi melindungi keselamatan masyarakat dan menghindari kerugian yang besar baik dari korban jiwa ataupun kebakaran, pemkot akan memikirkan langkah untuk menyikapi hal tersebut,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Fuel Terminal manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Erik Imam Kasmianto, menerangkan bahwa PT Pertamina tak pernah menjalin kerja sama dengan merek ‘Pertamini’.

“Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin usaha dan tidak ada bentuk kerja sama ke Pertamini,” jelasnya. (advertorial)


Artikel Terkait