Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Tepian.

Bahas Penanggulangan Banjir dan Dampak Sosial, Pemkot Samarinda Jalin Koordinasi dengan Pemprov Kaltim

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Tepian.

Teranyar, Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kaltim terkait dengan kegiatan penanganan banjir di Kota Tepian tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan bahwa tujuan koordinasi ini dalam rangka membahas pelaksanaan fisik rencana pembangunan pemerintah dalam menanggulangi banjir.

Serta dibahas juga terkait penanganan masalah ganti rugi dan dampak sosial yang akan ditimbulkan.

"Koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan fisik dan penanganan masalah ganti rugi dan penanganan dampak sosial," kata Andi Harun, Rabu (19/10/2022) kemarin.

Politisi Gerinda ini meminta pengertian dan pemahaman masyarakat yang berpotensi akan terdampak dari kegiatan itu.

Di antaranya adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan Polder Kota Samarinda di sepanjang Jalan Kehewanan dan Jalan Agus Salim dengan panjang kurang lebih 820 meter, kemudian Jalan Agus Salim ke Jl Perniagaan sisi kiri dengan panjang 622,8 meter.

Kemudian pengendalian banjir Sungai Karang Asam Besar di beberapa segmen.

"Sungai Karang Asam Besar segmen Pasar Kedondong ini lumayan parah karena hampir dapur sama dapur ketemu," ujarnya.

Andi Harun mengatakan jika penanganan dampak sosial tidak bisa dituntaskan tahun 2022 maka akan dilanjut pada tahun 2023.

Ia juga mengatakan program yg direncanakan untuk tahun 2023 adalah lanjutan pengendalian banjir kawasan Semani (Jl Sentosa, Jl Remaja, Jl Ahmad Yani).

"Kita akan membuat saluran drainase Jl Pemuda 4 secara tertutup 160 meter dan terbuka 140 meter," bebernya.

Berikutnya pengendalian banjir sistem Loa Janan dan Rapak Dalam Samarinda.

Pemkot akan melakukan sodetan di jalan poros Samarinda-Balikpapan di daerah Loa Janan dan melakukan pembuatan dinding penahan tanah dengan menggunakan konstruksi beton. (*)


Artikel Terkait