Menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi itu, pihak kepolisian sepanjang pekan ini aparat kepolisian sibuk menggrebek lokasi kantor atau operasional sejumlah pinjol ilegal di beberapa daerah.

Bahas Fenomena Pinjaman Online, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Hearing Bersama Kepolisian dan OJK

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu menyinggung soal menjamurnya pinjaman online (pinjol) termasuk pinjol ilegal di Tanah Air.

 Pernyataan itu disampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Presiden, munculnya pinjol ilegal  kerap membawa masalah bagi masyarakat. 

Menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi itu, pihak kepolisian sepanjang pekan ini aparat kepolisian sibuk menggrebek lokasi kantor atau operasional sejumlah pinjol ilegal di beberapa daerah.

Di sejumlah daerah termasuk Samarinda, permasalahan pinjaman online ini juga berpotensi merebak.

Mencegah jatuhnya korban, DPRD Samarinda mengingatkan masyarakat agar tidak termakan iming-iming dari pelaku pinjol ilegal.

Para pelaku UMKM diharap bisa melakukan pinjaman ke dunia perbankan, yang telah secara legal melakukan pinjaman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Terutama perbankan berpelat merah untuk memberikan kemudahan bagi para UMKM saat melakukan pinjaman modal usaha," ungkap Suparno, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda.

Terlebih masyarakat yang ekonominya tercekik kala pandemi, mudah terpengaruh lalu mengambil jalan pintas melakukan pinjaman ke oknum pinjol.

Mencegah adanya korban di masyarakat, Suparno menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan hearing bersama OJK, kepolisian, dan perbankan.

Tujuan hearing itu untuk membahas lebih lanjut mengatasi fenomena pinjaman online yang terus ramai menimbulkan konflik. 

"Dalam waktu dekat kami akan coba gelar hearing dengan pihak terkait," paparnya. (Advertorial)


Artikel Terkait