Operasi senyap razia minuman Keras (Miras) yang dilakukan Satpol PP Samarinda berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal dari salah satu warung kelontong pada Kamis (24/3/2022) kemarin.

Apresiasi Satpol PP Samarinda yang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Dewan Sebut Ada Oknum Lakukan Peredaran Ilegal

ANALITIK.CO.ID - Operasi senyap razia minuman Keras (Miras) yang dilakukan Satpol PP Samarinda berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal dari salah satu warung kelontong pada Kamis (24/3/2022) kemarin. 

Kali ini para petugas menyisir kawasan Samarinda seberang, tepatnya disepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Tangkapan ini diapresiasi oleh Komisi I DPRD Samarinda. 

"Jelang bulan suci Ramadhan harus diberangus itu peredaran miras apalagi yang ilegal. Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP," ujar Suparno, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Ia pun mengatakan, petugas harus ekstra untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal di kota tepian.

"Kami curiga ada oknum yang dengan sengaja mengedarkan miras secara ilegal. Satpol PP harus lebih ekstra guna memutus mata rantai peredarannya," lanjut Suparno.

Suparno lebih lajut mengatakan peredaran miras ilegal di Samarinda merugikan daerah karena menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Jelas ini merugikan daerah, PAD kita bocor akibat ulah oknum. Harus diberangus," tambahnya. 

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berharap kerjasama masyarakat sekitar untuk melaporkan jika menemukan aktifitas jual beli miras dilingkungannya. 

"Warga jangan ragu melaporkan jika menemukan aktifitas jual beli miras di lingkungannya, bisa ke Satpol PP, bisa juga ke kami di Dewan, bahaya kalau dibiarkan terus menerus," pungkas Suparno.

(Advertorial)


Artikel Terkait