Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan layanan publik, mesti menyiapkan diri dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi Peduli Lindungi Diterapkan di OPD Pemkot Samarinda, Komisi IV Dorong Instansi Terkait Maksimal Lakukan Sosialisasi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan layanan publik, mesti menyiapkan diri dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Hal itu guna membantu pemerintah, memutus penularan virus Covid-19 di kantor pemerintahan.

Hanya saja, Pemkot Samarinda didorong untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat secara maksimal.

Jangan sampai nantinya, justru masyarakat terhambat mendapatkan layanan publik lantaran tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

"Memang perlu sosialisasi. Paling tidak dari dinas terkait, Diskominfo memberikan arahan bagaimana penerapan aplikasi Peduli Lindungi," kata Deni Anwar Hakim, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, fasilitas pendukung juga mesti dilengkapi di OPD.

Jika tidak demikian, Deni khawatir penerapan aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa berjalan maksimal.

"Mungkin ada beberapa OPD atau tempat yang belum siap, harus dilengkapi, dipenuhi dan dibuatkan SOP-nya," tegasnya. (advertorial)


Artikel Terkait