DPRD Samarinda mengimbau Pemkot agar lebih tegas lagi dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.

Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Ditemukan di Palaran, Anggota Dewan: Pemkot Harus Ambil Tindak Tegas

ANALITIK.CO.ID - DPRD Samarinda mengimbau Pemkot agar lebih tegas lagi dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.

Hal itu merespon kasus tambang ilegal marak terjadi di Samarinda.

Salah satunya aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di daerah Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

"Pemkot harus mengambil tindak tegas mengenai ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran, Jum'at (21/20/2022).

Lebih lanjut, Yusran menilai jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal di Kota Tepian.

Itu artinya ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.

"Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian kita harus memperkuat safety dan mengantisipasi kejadian itu terulang kembali di masa depan," tegasnya.

Menurutnya, tambang ilegal dapat merugikan lingkungan. Namun, di sisi lain mampu memutar sektor ekonomi masyarakat sekitar.

"Kita berharap jangan sampai ada lagi aset yang diserobot oleh oknum-oknum. Pemerintah harus membenahi, khususnya pada aset milik pemkot karena itu sangat penting," jelasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait