DPRD Samarinda mengecam aktivitas tambang ilegal di kawasan Samarinda Utara.

Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda Utara Kembali Disorot, Anggota Dewan : Jangan Diberi Jalan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda mengecam aktivitas tambang ilegal di kawasan Samarinda Utara.

Aktivitas tambang ilegal itu kembali menyeruak ketika para wakil rakyat menggelar reses di kawasan tersebut dan mendapat keluhan dari warga.

Hal itu diutarakan Abdul Rofik Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas industri ekstraktif tersebut.

“Pemerintah juga sudah pernah mengatakan, bahwa kalau kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik, Selasa (1/11/2022).

Lanjut Abdul Rofik, perang bersama melawan aktivitas tambang itu juga diperlukan peran penting masyarakat sebagai peran kontrol dan pengawasan di lapangan.

“Ini juga diperlukan partisipasi masyarakat, kalau ada penambang tidak boleh dilewatkan atau diberi jalan dan lawan,” serunya.

Meski meminta warga menentang setiap aktivitas tambang ilegal, namun Abdul Rofik mengimbau agar saat penghalangan lapangan jangan sampai melakukan tindakan anarkis seperti merusak properti milik para pelaku kejahatan alam tersebut.

Ditambahkannya, dengan keberanian warga dan dukungan dari pemerintah daerah untuk menghalau aktivitas tambang ilegal, maka terakhir hanya tinggal menunggu penindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kalau polisi di sini tidak tegas maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti polda atau polri yang masih bisa turun. Maka perlu membuat penggalian isu itu, dan kalau ditemukan ada maka disampaikan keluar,” pungkasnya.  (Advertorial)


Artikel Terkait