Hari kemerdekaan negara Republik Indonesia (RI) membawa angin segar bagi 340 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan Rutan Klas IIA Samarinda.

340 Napi Rutan Klas II A Samarinda Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 3 Diantaranya Terima Potongan Hukuman dan Langsung Bebas

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Hari kemerdekaan negara Republik Indonesia (RI) membawa angin segar bagi 340 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan Rutan Klas IIA Samarinda.

Pasalnya, dari total 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang dikabarkan menerima remisi, sebanyak 340 orangnya adalah dari Rutan Samarinda Klas II A Samarinda.

Bahkan, 3 di antaranya menerima potongan hukuman dan langsung bebas, Senin (17/8/2020).

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana yang telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomit 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Samarinda Klas II A, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

“Semua penerima remisi sudah sesuai dengan ketentuan yang di berlakukan sesuai aturan. sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan berlaku maka diberikan remisinya,” ujarnya.

Lanjut Alanta, Pemberian remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Ia juga berharap, untuk tahun selanjutnya bisa lebih banyak lagi memberikan remisi kepada warga binaan.

Saat pembagian remisi pun Karutan berusia 32 tahun ini berpesan kepada warga binaan, untuk tetap tenang, nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan.

“Tetap tenang dan nyaman selama menjalani tahanan, dan kita semua disertai kesehatan dan dilindungi dari virus corona” tutupnya. (*)


Artikel Terkait