Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melanjutkan pembongkaran rumah di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.

130 Rumah di Bantaran SKM Telah Dibongkar, Pekan Ini Target 60 Rumah

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melanjutkan pembongkaran rumah di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.

Meski beberapa kali tertunda, dilaporkan sebanyak 130 dari 210 rumah telah dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda.

Kepala Satpol-PP Samarinda HM Darham mengatakan pekan ini ditargetkan sebanyak 60 rumah akan dibongkar, tepatnya di kawasan RT 28.

“Target 60 rumah. Sekitar Gang Nibung sampai Jalan Abdul Hashim,” sebut Darham, Senin (10/8/2020).

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Darham mengimbau agar pihak kecamatan dan kelurahan mengedepankan cara-cara persuasif.

Pemkot akan melakukan pembersihan di kawasan pemukiman warga, namun tidak menimbulkan kesan bahwa terjadi pembongkaran paksa

“Caranya harus soft. Jangan sampai ada istilah pemaksaan,” sambung Darham.

Terkait isu bahwa terjadi penolakan dari banyak warga dengan alasan berdagang, Darham menampik.

Ia mengatakan bahwa warga hanya meminta harga yang sesuai untuk pembongkaran rumah mereka.

“Tidak ada warga yang begitu, cuma mereka minta harga yang sesuai karena di sini banyak yang memiliki usaha. Namun ternyata usaha dalam perhitungan appraisal itu harus menetap di rumahnya. Kalau hanya lewat, nyedot air melalui rumah, lalu membersihkan pasar, itu tidak termasuk dalam perhitungan. Sama seperti pangkalan ikan, itu tidak termasuk jenis usaha dalam rumah karena hanya lewat saja,” beber Darham.

Hingga sejauh ini, langkah Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan proses dana tali asih berjalan baik.

Lebih kurang 60 persen pemilik bangunan telah menyetorkan rekening kepada Pemkot Samarinda.

“Dari 210 pemilik bangunan sudah 130 yang menyetorkan rekening. Sisa 80 pemilik bangunan yang belum memberikan rekening. Persentasenya 60 persen yang sudah selesai,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait