Kosongnya kursi Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2020-2024 masih menjadi perbincangan walaupun telah berangsur selama 9 bulan lamanya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Masih Kosong, Rahmad Mas'ud Sebut Partai Pengusung Berhak untuk Mengajukan Calon

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Kosongnya kursi Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2020-2024 masih menjadi perbincangan walaupun telah berangsur selama 9 bulan lamanya.

Seperti diketahui, Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan dan alm. Thohari Aziz sebagai Wakil awali Kota Balikpapan secara resmi terpilih memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, mengatakan partai pengusung memiliki hak untuk mengajukan calon Wakil Wali Kota yang akan mengisi kursi kosong tersebut.

"Ada partai pengusung seperti PDIP,  Gerindra, PPP, PKS, Perindo, Demokrat, PKB, termasuk Golkar kita lihat bagaimana nanti," kata Rahmad Mas'ud kepada awak media, Senin (07/02/2022).

Dari usulan yang diberikan partai pengusung nantinya akan dipilih oleh Wali Kota, dan kemudian nama tersebut akan dikembalikan ke DPRD Balikpapan untuk diputuskan dalam rapat paripurna.

Orang nomor satu di Kota Balikpapan ini berharap orang yang mengisi kursi Wakil Wali Kota harus memiliki komitmen dan Visi Misi yang sama seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

"Saya berharap bisa bersinergi dan mampu berkomitmen menjalankan visi misi kami mewujudkan Balikpapan nyaman dihuni, maju, sejahtera, modern. Makin cepat makin bagus," ujarnya.

Hingga saat ini partai pengusung PDIP telah secara resmi mengusulkan nama kadernya Budiono untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Balikpapan. (*)


Artikel Terkait