Hingga batas waktu yang belum ditentukan, penutupan jalan tol Km 13 Balikpapan – Samarinda dimulai hari ini Senin (3/8/2020).

Pemprov Kaltim Belum Bayar Lunas Lahan Selama 14 Tahun, Warga Tutup Jalur Tol Km 13 Balikpapan-Samarinda

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Hingga batas waktu yang belum ditentukan, penutupan jalan tol Km 13 Balikpapan – Samarinda dimulai hari ini Senin (3/8/2020).

Hal ini timbul dari kekecewaan sengketa lahan milik warga bernama Sinurat seluas 3,2 hektare dan H. Karsimah seluas 2,5 hektare, yang lahannya digunakan Pemerintah Provinsi Kaltim dijadikan bagian dari proyek jalan tol tersebut.

Pembangunan proyek di atas lahan warga ini telah berangsur selama 14 tahun silam hingga kini belum dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Dari tahun 2006 sampai sekarang tidak tuntas dimana pemerintah dulu menjanjikan ke kita bahwa lahan kita yang dipakai akan digantikan oleh mereka,” kata pemilik tanah Sinurat.

Ia mengatakan secara prosedur ia telah menyurati Pemerintah Provinsi Kaltim, meminta penjelasan kepada mereka, hingga rapat dengan pihak terkait, namun tidak ada penjelasan yang gamblang.

“Tanggal 2 Desember 2019 di situlah mereka putuskan bahwa pemerintah akan ganti uang kami, pada prinsipnya oke saja tapi sampai surat kami dari tanggal 25 Juni, sampai ke penutupan ini sudah 3 kali tidak ada informasi yang positif dari pemerintah,” katanya.

Ia juga telah berkomunikasi dengan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membicarakan ke pihak pemilik tanah bahwa masih rencana menganggarkan, sedangkan kesepakatan harga belum ada.

“Mereka minta penutupan jalan ditunda, mohon maaf  alat-alat berat telah kami sewa dan persiapkan, sebagai warga Balikpapan kami sudah penuhi semua aturan yang ada,” ujarnya.

Pemblokadean jalan ini akan terus dilanjutkan oleh pemilik lahan hingga Pemerintah Provinsi Kaltim mau memberikan kepastian untuk ganti rugi sengketa yang telah berangsur lama.

“Mohon maaf ketergangguan masyarakat khususnya perusahaan yang ada di dalam, kami mohon maaf,” katanya.

“Semua ada di pemerintah keputusannya, mau damai oke, mau perkara kami sudah siap,” tegasnya. (*)


Artikel Terkait