Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, melakukan pembentukan badan adhoc dan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/23).

KPU Balikpapan Resmi Lantik 30 Anggota PPK

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, melakukan pembentukan badan adhoc dan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/23).

PPK ini merupakan alat bantu KPU Kota Balikpapan di tingkat kecamatan untuk Pemilu 2024.

"Mudahan pelantikan PPK sukses dan nanti kita lanjutkan pembekalan. Jadi Setiap kecamatan ada 5 orang, dan ini ada 6 kecamatan jadi 30 orang," kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, kepada awak media.

"Nanti didampingi sekretariat dilantik dari pegawai tingkat kecamatan nanti disahkan dan SK kan pak Wali," lanjutnya.

Disebutkan bahwa nanti akan ditempatkan di tiap kecamatan yang mana akan beranggotakan 8 petugas yakni 5 orang dari PPK, dan 3 orang dari sekretariat.

Saat ini KPU Kota Balikpapan sedang melakukan proses pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan dan dilanjutkan dengan tes Computer Assisted Test (CAT).

"Tugasnya membantu KPU untuk pembentukan PPS bisa jadi bantu mewawancarai, terbangun komunikasi, dan orang yang dipilih yang bisa kerja sama dengan PPK," ujarnya.

Lalu akan dilakukan pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan mendatangi satu rumah ke rumah lain untuk pemutakhiran data pemilih.

Fase lain adalah tahapan pendaftaran DPD, yang akan dilakukan verifikasi administrasi, dan lanjutan verifikasi faktual. (*)


Artikel Terkait