Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengetatkan dan membatasi kegiatan masyarakat khususnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kasus Positif Covid-19 Telah Ditemukan di Sekolah, PTM untuk SMP di Balikpapan Kembali Dibatasi

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengetatkan dan membatasi kegiatan masyarakat khususnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pembatasan ini kembali dilakukan setelah kasus Covid-19 kembali meningkat di Kota Balikpapan, dan telah ditemukan kasus positif di sekolah-sekolah.

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memutuskan bahwa PAUD dan SD se Kota Balikpapan untuk saat ini dilaksanakan secara daring atau online.

"Kita masih zona merah, jadi untuk PAUD dan SD masih daring. Tetapi untuk SMP boleh melakukan PTM seminggu hanya 2 kali pertemuan dan hanya diisi 50 persen dari tingkat keterisian kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (7/2/2022).

Diketahui, murid yang terkonfirmasi positif mulai ditemukan dibeberapa sekolah, Muhaimin mengatakan sekolah tersebut harus ditutup sementara dan murid menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

"Yang muridnya ada terpapar minimal 5 hari ditutup, setelah itu dilakukan proses tracing untuk mengetahui apakah ada kontak erat dengan siswa lainnya atau tidak ada," ujarnya.

Sebagai informasi saat ini sudah ada 10 sekolah di Kota Balikpapan yang siswanya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri Daru 5 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia meminta agar orang tua siswa yang baru datang dari luar kota dapat melakukan isolasi mandiri terlebih dulu agar tidak menyebarkan ke anak, sebagaimana diketahui murid yang ditemukan positif Covid-19 tertular dari orang tuanya. (*)


Artikel Terkait