Iya mengatakan memang tidak semua tenaga medis yang ada di kota Balikpapan memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena tidak wajib seperti BPJS Kesehatan.

Kabar Gembira, Tenaga Medis di Kota Balikpapan Dapat Bantuan Iuaran BPJS Ketenagakerjaan dari BNI

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Tenaga medis yang ada di Kota Balikpapan akan mendapatkan bantuan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan dari BNI.

Bantuan ini akan diberikan kepada 1.898 tenaga medis selama 3 bulan atau hingga Desember 2020 atau senilai Rp 64 juta lebih.

"Itu bantuan CSR dari BNI yang amdulilah melindungi tenaga medis kami sejumlah 1.898 orang dari sisi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

"Kita juga baru mengetahui beberapa hari ini.

Dibayarkan oleh BNI selama 3 bulan sampai akhir tahun nanti," lanjutnya. 

Dio panggilan sapaan Andi Sri Juliarty, mengatakan jika program bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diperpanjang maka akan menggunakan anggaran tahun berikutnya.

"Nanti kalau programnya diperpanjang tentu harus menggunakan anggaran 2021," ujarnya. 

Iya mengatakan memang tidak semua tenaga medis yang ada di kota Balikpapan memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena tidak wajib seperti BPJS Kesehatan.

"Karena kalau dari BPJS Kesehatan semua sudah punya.

Tapi kalau BPJS Tenaga Kerja memang belum, jadi kita dapat perlindungan kalau terdapat masalah akibat kerja," pungkasnya. (*) 


Artikel Terkait